Jilbab-jilbab yang semakin aneh…….!

Akhir-akhir ini kita menjumpai fenomena yang sangat aneh, mungkin yang aneh dari yang paling aneh. Sudah dimaklumi bersama bahwa kewajiban seorang wanita muslimah dalam hal pakaian adalah menutup seluruh aurot nya yaitu seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan dengan jilbab yang syar’i. Karena ini adalah perintah dari Robb mereka dan merupakan ibadah, tentu Agama Islam yang hanif ini telah mengatur tata caranya. Sebagaimana tidak asing lagi ketentuan dalam hal jilbab yang syar’i ini antara lain adalah :

1. Menutup seluruh anggota badannya kecuali yang dikecualikan yaitu wajah dan kedua telapak tangannya;
2. Longgar tidak sempit dan ketat;
3. Tebal tidak tipis;
4. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir;
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki;
6. Bukan bersifat sebagai perhiasan atau pakaian syuhroh (pakaian untuk menarik perhatian manusia/pakaian popularitas),

Keterangan lebih lengkap mengenai masalah ini dapat dibaca pada buku “..Jilbab wanita muslimah..” karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani (semoga Alloh merahmatinya), yang sudah diterjemahkan dan diterbitkan oleh penerbit At Tibyan, Solo.

Jika sebuah jilbab sudah memenuhi kriteria diatas, barulah label “jilbab syar’i” dapat diberikan kepadanya. Dan ini sangat sedikit sekali pada zaman sekarang, kebanyakan adalah jilbab gaul, jilbab profesi atau sekedar kebaya adat saja, belum terpenuhi persyaratan-persyaratan di atas. Continue reading