Demokrasi Islami……

Dalam demokrasi maka kebenaran adalah apa yang ditentukan oleh suara terbanyak, kebenaran adalah apa yang dianggap benar oleh mayoritas……………………………sedangkan dalam Islam, maka kebenaran adalah firman Alloh ta’ala dan sabda Nabi shollollohu alaihi wasalam, kebenaran apa apa yang sesuai dengan keduanya walaupun dianut hanya oleh satu orang dimana seluruh orang selainnya menganut yang lain……

Dalam demokrasi, kebenaran adalah nisbi, ambil misal di negeri paman sam sana zina itu sah-sah saja, boleh, legal asal suka sama suka tanpa paksaan, namun di Indonesia yang notabene sama-sama sebagai negara dengan label demokrasi maka zina -alhamdulillah- adalah suatu pelanggaran hukum, meskipun hal ini semakin samar saja……………………..sedangkan dalam Islam, maka kebenaran karena sumbernya sama dan otentik dijamin keasliannya akan terpelihara sampai akhir zaman tidak akan berubah, maka kebenaran akan tetap benar dimanapun berada dan kapan waktu saja. Zina dimanapun kapanpun oleh siapapun, maka hukum rejam, atau cambuk dan diasingkan siap dilaksanakan.

Dalam demokrasi maka pemimpin dipilih oleh rakyatnya, semua rakyat, entah itu rakyatnya bodoh, atau pintar, sekolah ataupun tidak, buta huruf ataupun tidak, baik ataupun bejat, tentunya mereka bebas memilih sesuai hawa nafsu mereka, tukang mabuk akan memilih tukang mabuk, koruptor akan memilih koruptor, penyanyi akan memilih penyanyi, artis akan memilih artis, atau milih apa aja yang penting dikasih duit…..! politik uang, tentu ini sering kita saksikan……………………..dalam Islam pemimpin dipilih oleh ahlinya, yaitu ahlul halli wal akdi (mohon dikoreksi kalau salah penulisan) beranggotakan beberapa orang yang alim, terpercaya, dan ahli dalam bidangnya. Mereka inilah yang akan memilih dengan ilmu dan kebijaksanaan yang ada pada mereka dengan disertai tanggungjawab dan rasa takut akan adzab Alloh kalau apa yang mereka lakukan ternyata salah, dan rasa harap agar apa yang dilakukannya mendapat pahala di sisiNya. Bukan hawa nafsu ,uang, dan kesenangan duniawi yang menjadi tolak ukur, sama sekali bukan.

Demokrasi adalah produk buatan manusia (bangsa Yunani kuno..?) yang kemudian banyak diadaptasi oleh bangsa-bangsa modern. Dan sungguh tak ada gading yang tak retak, tak ada buatan manusia (makhluq) yang sempurna di dunia ini selama-lamanya………………………….Dalam Islam pemerintahan dilaksanakan dengan bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi, wahyu dari Robb Tuhan seru sekalian alam. Pasti benar, pasti otentik dan akan terjaga dari kesalahan dan perubahan selama-lamanya. Hal ini karena Alloh sendiri lah yang menjamin pemeliharaannya. Sebuah aturan yang sempurna, paripurna, dan menghasilkan kemaslahatan dunia dan akhirat.

Dalam demokrasi, umumnya terdapat partai politik sebagai perwakilan rakyat suatu negeri. Calon legislatif yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat berasal dari partai-partai ini (anggota-anggota nya). Taruhlah si Fulan sangat pandai masalah politik dan ekonomi, sehingga sangat cocog untuk menjadi anggota perwakilan rakyat khususnya yang menangani masalah ekonomi, namun sayang seribu sayang, dia kalah dalam pemilihan karena memang tidak terkenal, partainya kalah dalam pemilihan umum. Lain lagi dengan si Fulanah, dia ini seorang selebritis, artis, presenter, atau apalah namanya , yang jelas dia sering muncul di televisi, jadi publik figur dan dikenal orang banyak. Kampanye si artis ini pun (karena notabene artis adalah orang “berada” dengan kemampuan finansial yang melebihi rata-rata orang pada umumnya, kampanye politis, iklan, pamflet, bertebaran dan aktiv di mana-mana, dengan mudah semua orang bisa melihatnya. Janji – janji politis yang aduhai bisa dibaca, didengar, dan dilihat setiap saat, kapan saja. Lain lagi dengan si Fulan tadi, mungkin dia tidak segencar si artis dalam kampaaye, walhasil jadilah dia semakin tidak dikenal. Akhirnya pamilu pun berjalan, hasilnya pun muncul. Secara yang milih juga sukanya nonton sinetron dan infotainment, akhirnya si Fulan yang ahli tadi kalah pemilihan dan gagal jadi anggota legislatif, sedangkan si artis tadi sukses menjadi anggota legislatif dan duduk di dewan perwakilan rakyat sebagai wakil rakyat mengurusi masalah politik, ekonomi, sosial budaya ratusan juta rakyatnya. Untung jadi kepilih anggota legislatif, secara modal yang keluar sudah banyak……….modal waktu, tenaga, pikiran dan mungkin masih banyak lagi……..kaliiiiiiii……?

Jika memang demikian halnya, maka bagaimana bisa ada perkataan “Demokrasi Islami”….?

3 Responses to this post.

  1. Posted by ihsan2 on February 1, 2009 at 1:53 am

    Kata Demokrasi, Freedom atau Kebebasan atau HAM, Terorisme dan sebagainya tuh memang alat propaganda Bangsa Barat. Tapi yang perlu diketahui bahwa tidak semua sisinya buruk karena sesungguhnya dunia barat tuh mengadaptasi nilai-nilai seperti demokrasi juga dari dunia Islam seperti mereka mengambil berbagai ilmu pengetahuan matematika, kimia kedokteran, hukum dan lainnya dari para ahli muslim. Contoh nilai demokrasi dalam pengambilan keputusan di parlemen yang mengadaptasi cara musyawarah dan mufakat.
    Kalo soal memilih pemimpin. Al Qur’an dan Al Hadits memang tidak mengatur tata caranya, namun yang diatur adalah kriteria yang seharusnya dipilih menjadi pemimpin yang yang beriman, berilmu dan bertaqwa. Jadi kalo ada kriteria pemimpin seperti itu, tetapi tidak mau memilih dengan alasan demokrasi produk asing maka jelaslah kalo dia orang yang tidak mau tunduk pada ketentuan Alloh dan RasulNya.
    http://alihsansurabaya.blogspot.com

    Reply

  2. @ Mas Ihsan : saya kurang sependapat, boleh khan. Bener sekali tulisan di atas,
    - antum mau disamakan antara akal wanita dan akal pria.?? Bukankah banyak sekali hadist yang menerangkan bahwa akal wanita itu kadar nilainya cuma separo dibanding akal pria..??

    -Apakah relevan suara seorang ustadz yang menghabiskan usianya untuk agama disamakan dengan suara seorang penjudi, peminum khamr.??

    - Apakah antum mau disamakan suara seorang muslim dengan suara seorang kuffar calon penghuni neraka.??

    Tolong terangkan ke ana, bagaimana para Sahabat memilih khalifah sepeninggal Rosululloh, apakah semua penduduk Mekah-Madinah berkumpul menyerahkan calonnya, atau cuma beberapa Sahabat yang alim yang diminta suaranya..??

    Reply

  3. Posted by Ihsan on February 11, 2009 at 10:56 am

    Memang tidak ada riwayat itu seperti halnya tidak ada riwayat Rasululloh mengatur cara pemilihan khalifah sepeninggalnya. Bahkan sampai wafat Nabi Saw tidak menunjuk siapa khalifah pengganti beliau sebagaimana diriwayatkan oleh Umar bin Khattab ra (lihat HR Bukhari Muslim). Namun kalau masalah kriteria yang seharusnya menjadi seorang pemimpin ada dalam Al Qur’an maupun Al Hadits seperti uraian saya diatas.
    Jadi antum jangan terpaku pada masalah cara bagaimana seharusnya memilih kholifah, namun harusnya antum lebih memperhatikan substansi yang jelas diatur dalam Al Qur’an maupun Al Hadits, yakni antum berkewajiban mewujudkan apa yang dikehandaki Alloh dan Rasulnya yaitu memilih pemimpin yang beriman, berilmu dan bertaqwa. Bagaimana mungkin antum bercita-cita menegakkan syari’at kalau antum tidak mengindahkan kewajiban dalam memilih pemimpin ?

    Reply

Respond to this post